Kajati Sulsel Didik Farkhan Ikuti Entry Meeting dan Pakta Integritas Proyek Strategis Kementerian PU
KEJATI SULSEL, Makassar— Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kajati Sulsel), Dr Didik Farkhan Alisyahdi, mengikuti Rapat Pendahuluan (Entry Meeting) dan Penandatanganan Pakta Integritas Terhadap Proyek Pekerjaan yang Dilaksanakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU) secara virtual dari Kantor Kejati Sulsel, pada hari Kamis, 30 Oktober 2025.
Kajati Sulsel didampingi oleh Plt. Asisten Intelijen, Andi Rio Rahmat Rahmatu, Kasi IV, Anton Sulaiman, Kasi Penkum, Soetarmi, serta jajaran Jaksa Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS). Rapat tersebut turut dihadiri oleh Direktur IV Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan RI, Setiawan Budi Cahyono, dan Inspektur IV Kementerian Pekerjaan Umum, Ir. Moch. Yusuf.
Dalam paparannya, Inspektur IV Kementerian PU, Ir. Moch. Yusuf, menyampaikan bahwa proyek-proyek yang dilaksanakan masih menghadapi sejumlah Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT). Mulai dari konflik pembebasan lahan, praktik pungutan liar (pungli), keterbatasan waktu pelaksanaan, konflik dengan Pemerintah Daerah (Pemda) hingga penolakan dari Organisasi Masyarakat (Ormas).
Untuk mengatasi permasalahan tersebut, Ir. Moch. Yusuf memaparkan sejumlah strategi mitigasi. Terkait masalah pembebasan lahan, akan dilakukan koordinasi dengan Pemda, sosialisasi, dan transparansi kepada masyarakat. Untuk praktik pungli, pemalakan, dan penolakan ormas, pihaknya akan berkoordinasi dengan tokoh masyarakat dan Aparat Penegak Hukum (APH).
Dalam kaitannya dengan status lahan, akan dibuat regulasi dan berkoordinasi dengan Pemda. Sedangkan untuk keterlambatan suplai material, Kementerian PU akan mengembangkan analisis rantai pasok serta melakukan penguatan kontrak logistik dan transportasi. Secara umum, pihak Kementerian PU akan melakukan sinergi dengan instansi penegak hukum.
Ir. Moch. Yusuf juga menekankan pentingnya Pakta Integritas yang akan ditandatangani oleh Kepala Balai, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Penyedia Jasa, dan Konsultan Pengawas di Kementerian PU. Beliau menegaskan bahwa ini bukan hanya seremonial, tetapi juga bentuk komitmen integritas.
“Saya berharap komitmen ini tidak hanya dalam kertas, harus jadi budaya kerja yang nyata," ujarnya. Ia juga menyampaikan apresiasi sebesar-besarnya kepada jajaran Jamintel, berharap koordinasi dan kolaborasi ini memberikan yang terbaik bagi pembangunan di Indonesia.
Direktur IV Jamintel Kejaksaan RI, Setiawan Budi Cahyono, menyampaikan terima kasih kepada Kementerian PU yang telah memercayakan Kejaksaan untuk mengawal proyek-proyek yang sangat dibutuhkan untuk membantu perekonomian masyarakat. Beliau mencontohkan pentingnya pembangunan jalan, irigasi, dan sarana lainnya, termasuk irigasi untuk mendukung program swasembada pangan.
“Kita sama-sama berkomitmen untuk menjalankan proyek dengan baik: tepat guna, tepat waktu, dan tepat sasaran," tegasnya. Beliau menambahkan, peran Intelijen, khususnya PPS, adalah untuk melakukan mitigasi risiko dalam proses pengerjaan proyek.
Kegiatan diakhiri dengan Penandatanganan Pakta Integritas dari pihak pemohon, yang meliputi Kepala Satuan atau Kepala Balai, PPK, Pejabat Penyedia Jasa, hingga Konsultan Pengawas dari Kementerian PU.